Mengelola Uang Berdasarkan Fungsinya…
|
|
|
|
Oleh Muhaimin Iqbal
|
Jum'at, 05 December 2008 06:56
|
Dalam teori ekonomi, uang memiliki tiga
fungsi yaitu sebagai Alat Tukar (Medium of Exchange), sebagai Penyimpan Nilai
(Store of Value) dan sebagai Satuan Perhitungan/Timbangan (Unit of Account).
Ketiga fungsi ini
seharusnya melekat pada uang yang kita gunakan, namun penggunaan uang kertas
justru tidak dapat memenuhi ketiga fungsi tersebut sekaligus.
Uang kertas hanya
berfungsi secara optimal sebagai Alat Tukar atau Medium of Exchange.
Sebagai Store of Value, nilainya tergerus oleh inflasi dari waktu
ke waktu. Karena nilainya yang terus menurun ini maka uang kertas juga tidak
bisa secara konsisten dipakai sebagaiUnit of Account.
Kalau Anda memiliki
rumah yang Anda beli 10 tahun lalu senilai Rp 400 juta; tanpa renovasi
sekalipun sekarang nilainya diatas Rp 1 Milyar – maka dalam mata uang Rupiah
seolah anda untung 150%; benarkah Anda untung ? darimana untungnya ? lha
wong rumahnya ya tetap itu-itunya. Keuntungan semu ini terjadi
karena bias Unit of Account yang Anda gunakan yaitu Rupiah.
Uang Emas/Dinar atau
Perak/Dirham yang sebenarnya sepanjang sejarah ribuan tahun bisa memerankan
tiga fungsi uang tersebut secara sempurna.
Namun karena rezim
pemerintahan dunia 85 tahun terakhir hanya menggunakan uang kertas
– dan bahkan 27 tahun terakhir melalui IMF melarang penggunaan emas sebagai
referensi mata uang; maka Emas/Dinar dan Perak/Dirham belum bisa kita
fungsikan sebagai uang dalam pengertian Alat Tukar atau Medium of
Exchange secara optimal.
Dalam hal uang, kita
yang hidup di zaman ini menghadapi situasi dilematis. Uang kita yang resmi
yaitu Rupiah, Dollar dlsb. dapat secara efektif kita gunakan sebagai alat
tukar saat ini, namun uang kertas ini tidak dapat memerankan fungsi Store
of Value dan Unit of Account. Uang kertas hanya secara
efektif memerankan 1 dari tiga fungsi uang.
Di sisi lain kita
juga memiliki uang Dinar dan Dirham yang sudah terbukti efektif memerankan
ketiga fungsinya; namun secara legal tidak diakui sebagai Alat Tukar atau Medium
of Exchange. Praktis Dinar dan Dirham baru bisa memerankan 2 dari tiga
fungsi uang.
Lantas mana yang
kita gunakan ?. Tergantung kebutuhan kita !.
Komposisi uang
kertas dan Dinar Anda tergantung berapa banyak yang Anda butuhkan sebagai
Alat Tukar dan berapa banyak pula yang dibutuhkan sebagai Store of
Value.
Prinsip sederhananya
seperti yang terlihat di grafik terbut diatas, semakin dekat penggunaan uang
Anda – semakin besar fungsi Medium of Exchange berperan.
Semakin jauh penggunaannya, semkin besar fungsi Store of Value-nya
yang dibutuhkan.
Untuk jual beli saat
ini, kita membutuhkan uang kertas – maka tidak dianjurkan untuk menukar uang
kertas ini dengan Dinar – apabila uang tersebut akan Anda butuhkan dalam
waktu dekat.
Sebaliknya untuk
kebutuhan Anda jangka panjang seperti biaya masuk perguruan tinggi anak-anak,
biaya pemeliharaan kesehatan hari tua, biaya pergi haji dlsb. Anda
membutuhkan uang yang berfungsi efektif sebagai Store of Value –
Dinar-lah jawaban praktisnya.
Sebenarnya ada
jawaban lain yang lebih baik; uang Anda tidak hanya efektif sebagi Store
of Value tetapi juga menjadi Growing Assets –
apabila Anda dapat berinvestasi di sector riil secara baik. Dalam hal ini
‘uang’ jangka panjang Anda dapat berupa pohon jati yang terus tumbuh,
anak-anak sapi yang terus membesar, ayam dan itik yang semakin banyak,
kebun-kebun yang semakin menghijau dslb.dlsb. Wallahu A’lam.
|
No comments:
Post a Comment